Jangan Salah, Surat Bebas Napza PPG Guru Tertentu 2025 Minimal 3 Parameter, Ini Syarat dan Biayanya
PORTAL SULUT - Surat bebas napza menjadi syarat wajib lapor diri PPG Guru Tertentu 2025.
Jangan sampai salah, di sejumlah LPTK mengisyaratkan surat bebas napza ini minimal 3 parameter.
Berikut adalah rincian parameter yang diperiksa:
1. Amfetamin
- Amfetamin adalah zat stimulan yang sering digunakan untuk meningkatkan energi dan konsentrasi. Namun, penggunaannya tanpa resep dokter dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk kecanduan dan masalah jantung.
2. Metamfetamin
- Metamfetamin adalah turunan dari amfetamin yang memiliki efek stimulan lebih kuat. Penggunaannya yang tidak terkontrol bisa menyebabkan kerusakan otak permanen dan gangguan mental.
3. Ganja (THC)
- Tetrahydrocannabinol (THC) adalah senyawa utama dalam ganja yang menyebabkan efek psikoaktif. Meskipun digunakan untuk tujuan medis di beberapa tempat, penggunaannya tanpa pengawasan medis bisa memengaruhi fungsi kognitif dan psikologis.
4. Morfin
- Morfin adalah obat penghilang rasa sakit yang sangat kuat yang sering digunakan dalam pengobatan nyeri berat. Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai masalah kesehatan lainnya.
5. Kokain
- Kokain adalah zat stimulan kuat yang dapat menyebabkan peningkatan energi dan euforia. Penggunaannya bisa sangat berbahaya, menyebabkan masalah jantung, stroke, dan gangguan psikologis.
6. Golongan Benzodiazepine
- Benzodiazepine adalah obat yang digunakan untuk mengobati kecemasan dan gangguan tidur. Penggunaan jangka panjang atau tanpa resep dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai efek samping lainnya.
Syarat Pengurusan Surat Bebas Napza
Adapun syarat membuat surat bebas napza di puskesmas, rumah sakit, kantor kepolisian hingga BNN adalah KTP dan pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar.
Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dari pihak tempat pembuatan SKBN.
Biaya Surat Keterangan Bebas Napza
Biaya pembuatan surat keterangan bebas narkoba dapat bervariasi tergantung tempat pemeriksaan dan jumlah zat narkotika yang diperiksanya. Besaran biayanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
Berikut adalah referensi harga pembuatan SKBN di beberapa tempat:
- RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung: Rp300.000.
- BNN Kabupaten Lampung Timur: Rp290.000.
- Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta: Rp275.000 – Rp475.000.
- RS Bhayangkara Surabaya: Rp185.000.
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Beberapa rumah sakit atau puskesmas mungkin akan meminta kamu untuk berpuasa 12 jam agar hasil optimal.
1. Rumah Sakit dan Puskesmas
Berikut adalah gambaran cara membuat SKBN di puskesmas atau rumah sakit:
- Datangi meja resepsionis/informasi dengan membawa persyaratan yang sudah disiapkan.
- Beri tahu petugas bahwa kamu ingin membuat SKBN.
- Nantinya, petugas akan mengarahkan loket atau ruangan tes.
- Ikuti prosedur yang telah diinformasikan dan selesaikan pembayaran.
- Ambil hasil tes sesuai jadwal.
2. Kantor kepolisian
Cara membuat SKBN di polres adalah dengan:
- Membawa pasfoto 4×6 dan KTP (beserta fotokopinya).
- Mengisi formulir dan memberi tahu tujuan tes.
- Selesaikan pembayaran.
- Petugas dari divisi reserse narkoba akan mengarahkanmu untuk mengambil sampel tes urine.
- Ambil hasil tes urine sesuai informasi yang disampaikan petugas.
Kalau hasilnya sudah keluar, nanti kamu akan diberikan SKBN asli beserta fotokopinya yang sudah dilegalisasi.
3. Laboratorium BNN
Persyaratan dan langkahnya pun serupa dengan yang lainnya, yaitu:
- Membawa pas foto 4×6 (2 lembar) dan KTP.
- Datangi loket untuk mendaftar tes urine atau tanyakan pada petugas yang ada.
- Setelah mendaftar dan menyelesaikan administrasi, kamu bisa langsung melakukan tes dan menunggu hasilnya keluar.***